REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkot Sukabumi berkomitmen untuk menyediakan layanan kesehatan yang memadai bagi warga miskin. Upaya tersebut dilakukan dengan mengalokasikan dana yang cukup besar untuk warga miskin yang tidak masuk kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Setiap tahunnya, kita alokasikan Rp 7 miliar bagi warga miskin yang tidak masuk BPJS,’’ ujar Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz, Senin (20/1). Jumlah warga miskin yang tidak masuk kepesertaan BPJS Kesehatan mencapai sekitar 27 ribu warga.
Menurut Muraz, semua warga termasuk warga miskin harus mendapatkan layanan kesehatan yang terbaik. Oleh karena itu pemkot berupaya meningkatkan layanan kesehatan dengan menambah jumlah sarana kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas.
Muraz mengatakan, bagi warga miskin layanan kesehatan akan diberikan biaya gratis. Sehingga hal ini akan memudahkan bagi warga untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Selain itu akses warga ke rumah sakit maupun puskesmas saat ini semakin dekat dengan permukiman.