REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Balai POM Provinsi Jambi bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) setempat, menggerebek gudang penyimpanan kosmetik palsu di RT 01, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Dalam operasi itu ditemukan ribuan kosmetik yang diduga palsu.
"Kita menemukan kosmetik tanpa izin edar dengan bahan berbahaya seperti mercuri. Jumlahnya ada ribuan, tapi jumlah pastinya belum bisa diketahui karena masih didata, yang jelas ini ada ribuan," kata Kasi Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Provinsi Jambi, Emli.
Dikatakannya, modus yang digunakan adalah kosmetik olahan yang diproduksi usaha rumahan dikemas kembali ke dalam wadah yang lebih kecil.
Kosmetik tersebut juga banyak dari luar yang tidak berbahasa Indonesia dengan merk yang tidak dikenal, seperti krim pemutih, masker, hand body, pelangsing dan lain-lain.
Kosmetik dengan bahan berbahaya itu diperkirakan sudah menyebar di wilayah Kota Jambi dan sekitarnya. Pasalnya, aktivitas penjualan kosmetik itu dilakukan sejak satu tahun yang lalu.
Emli menerangkan kosmetik ini merupakan usaha rumah tangga yang tidak didistribusikan oleh pelaku secara terang-terangan dengan membuka toko, tetapi dilakukan secara online.
Barang bukti itu selanjutnya akan diamankan guna penyelidikan selanjutnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.