REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul menilai Komjen Budi Gunawan tidak mengundurkan diri dari pencalonan Kapolri, bukan karena ia tidak memiliki budaya malu pascaditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Namun beliau berusaha patuh terhadap perintah Presiden Joko Widodo. Apalagi Presiden menyatakan tidak menggagalkan pencalonan Budi Gunawan, beliau hanya menunda saja, jadi Budi Gunawan hanya bersikap menghormati Presiden," katanya di Jakarta, Senin (19/1).
Ruhut melanjutkan terkait penetapan tersangka, hanya Budi Gunawan sendiri yang tahu pasti apakah ia terlibat kasus rekening gendut atau apa yang dituduhkan oleh KPK, memang tidak pernah ia lakukan.
Menurutnya keputusan soal pencalonan Budi Gunawan, ada di tangan Jokowi. Kalau Jokowi memang hanya menunda, berarti ada harapan Budi Gunawan untuk maju menjadi Kapolri. Sementara untuk KPK, Ruhut berharap mereka tetap melanjutkan penyidikan kasus tersebut dan membuktikan apa yang dituduhkannya.
"Kalau mereka menilai BG melakukan tindakan korupsi seperti yang dituduhkan, ya diproses saja oleh KPK. Saya menghormati proses yang ada. Biarlah semua berjalan sesuai dengan yang seharusnya," jelasnya.