Senin 19 Jan 2015 17:31 WIB
Wantimpres Jokowi

Enam Anggota Wantimpres dari Partai Pengusung Jokowi

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Karta Raharja Ucu
Presiden Jokowi bersepeda di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (4/12).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Presiden Jokowi bersepeda di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (4/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik sembilan anggota dewan pertimbangan presiden (Wantimpres). Namun, dari sembilan anggota tersebut, enam di antaranya berasal dari partai politik yang mengusung Jokowi-JK.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, presiden membutuhkan penasehat yang berpengalaman dan memiliki kompetensi memberikan pertimbangan. Orang-orang yang ditunjuk sebagai anggota Wantimpres ini dianggap memiliki kualifikasi tersebut.

"Ya kita perlu orang-orang yang punya jaringan kuat dan punya kompetensi yang kuat untuk memberikan pertimbangan pada presiden, baik diminta maupun tidak diminta," ujarnya di Istana Negara, Senin (19/1).

Pratikno melanjutkan, tiap anggota akan memiliki tim ahli. Namun demikian, belum diputuskan berapa tim ahli yang akan dimiliki masing-masing anggota.

Selanjutnya, presiden akan mengeluarkan Keppres kedua tentang penunjukan ketua Wantimpres. "Yang pilih presiden, mungkin nanti presiden juga akan meminta pertimbangan anggota Wantimpres," ucap Pratikno.

Selanjutnya, anggota Wantimpres akan melakukan sidang bersama untuk mengidentifikasi hal strategis yang akan diberikan kepada presiden.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement