REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lima tokoh lintas agama menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/1). Kedatangan kelima tokoh tersebut untuk memberikan dukungan kepada KPK dalam mengusut kasus yang melibatkan Komjen Pol Budi Gunawan hingga tuntas.
Salah satu tokoh dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Abdul Malik Madani mengatakan, KPK harus menangani kasus tersebut dengan serius. "Ini menurut hemat kami terkait dengan keseriusan KPK dalam menindaklanjuti penetapan-penetapan tersangka lain," kata Malik di Gedung KPK, Senin (19/1).
Malik mengatakan, jangan sampai penetapan tersangka lain berlangsung terlalu lama. khawatirnya, dapat menimbulkan prasangka yang buruk di masyarakat. Meskipun ia mengetahui bahwa dalam menetapkan tersangka, KPK sudah melalui proses yang serius karena lembaga tersebut tidak mengenal SP3 (Surat Perintah Penghentian Perkara).
"Sebab bisa jadi hal ini menimbulkan prasangka orang bahwa KPK telah bermain politik. Belum apa-apa sudah menetapkan orang (Budi Gunawan) jadi tersangka," ujarnya.
Menurut Malik, kekhawatiran adanya upaya-upaya untuk menghambat kinerja KPK dalam mendalami kasus Budi Gunawan pasti ada. Ia pun meminta semua pihak untuk koperatif memberikan kesempatan kepada KPK.
"Makanya, kami imbau kepada semua pihak entah itu Polri, entah itu masyarakat secara luas, untuk berikan akses seluas-luasnya kepada KPK agar KPK secepatnya bisa membuktikan apa yang dilakukannya dalam menetapkan BG sebagai tersangka," kata Malik
"Ini saya kira penting bukan hanya untuk KPK tapi juga penting bagi institusi-institusi yang bersangkutan kalau memang mereka bemaksud melakukan pembenahan internal," ujarnya menambahkan.
Selain tokoh dari PBNU, dalam kunjungan tersebut ada juga tokoh dari Persekutuan Gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), dan Parisada Hindu. Kedatangan mereka disambut Ketua KPK Abraham Samad dan dua Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto serta Zulkarnain.