Senin 19 Jan 2015 16:36 WIB

BBM Turun, Sopir Angkot Masih Ogah Turunkan Tarif

Rep: Riga Iman/ Red: Winda Destiana Putri
Angkot
Foto: Republika/Yasin Habibi
Angkot

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Turunnya harga premium tidak menyebabkan tarif angkutan kota (angkot) di Sukabumi mengalami penurunan. Pasalnya, masih banyak sopir angkot yang memasang tarif lama pada saat BBM harganya naik.

"Kebanyakan sopir angkot masih meminta tarif Rp 4.000," ujar salah seorang warga Cikole, Kota Sukabumi Nanang (45 tahun). Padahal, seharusnya sudah turun menjadi Rp 3.000.

Menurut Nanang, pada saat harga BBM naik dulu para sopir angkot memasang pengumuman didalam angkot bahwa tarif naik. Namun, pada saat harga BBM turun, tidak ada satu pun angkot yang memasang pengumuman penurunan tarif di dalam angkot.

Oleh karena itu kata Nanang, warga meminta pemkot memberikan sosialisasi mengenai turunnya tarif angkot kepada para sopir angkot.

Sementara salah seorang sopir angkot Heri (35) mengatakan, ia masih menggunakan tarif lama karena belum ada pemberitahuan mengenai turunnya tarif. ''Belum ada perubahan tarif,'' imbuh dia.

Sebelumnya, Pemkot Sukabumi telah menerapkan skema dan asumsi harga BBM yang dihubungkan dengan tarif angkot.

"Ketika harga BBM turun pertama kali, kita buatkan asumsi dan skema tarif angkot," ujar Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Sehingga ketika ada kebijakan baru mengenai harga BBM maka bisa langsung disesuaikan tarif angkotnya.

Skema tarif angkot untuk umum yang ditetapkan ada lima. Pertama, jika asumsi harga BBM Rp 6.500 per liter hingga Rp 7.000 per liter maka tarif angkot sebesar Rp 3.000. Kedua, asumsi harga BBM Rp 7.000 per liter hingga Rp 7.500 per liter maka tarif angkotnya Rp 3.500.

Berikutnya, asumsi harga BBM Rp 7.500 per liter hingga Rp 8.000 per liter maka tarif angkot Rp 3.500. Ke empat, asumsi harga BBM Rp 8.000 per liter hingga Ro 8.500 per liter maka taraif angkot Rp 4.000 per liter. Terakhir, asumsi harga BBM Rp 8.500 per liter hingga Rp 9.000 per liter maka tarif angkotnya Rp 4.000.

Menurut Fahmi, penetapan skema asumsi harga BBM dan tarif angkot ini untuk mengantisipasi jika harga BBM mengalami kenaikan atau penurunan harga. Langkah ini dilakukan karena saat ini harga premium mengikuti harga minyak dunia.

Fahmi mengatakan, jika harga BBM kini diturunkan menjadi Rp 6.700 per liter maka tarif angkotnya menjadi Rp 3.000. Hal ini sesuai dengan skema yang ditetapkan pemerintah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement