Senin 19 Jan 2015 15:57 WIB

Charlie Hebdo Dianggap Salah Gunakan Kebebasan Berekspresi

Rep: C09/ Red: Winda Destiana Putri
Redaksi Majalah Charlie Hebdo
Foto: AFP
Redaksi Majalah Charlie Hebdo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Jogjakarta, Ratno Lukito, mengatakan, Majalah Charlie Hebdo telah salah gunakan makna kebebasan berekspresi.

Membuat karikatur Nabi Muhammad, menurutnya, tidak dapat dimasukan ke dalam kategori bebas menggunakan hak untuk berbicara. "Kebebasan berekspresi yang dilakukan sudah salah kaprah," jelasnya ketika dihubungi Republika Online, Senin (19/1).

 

Menurutnya, hak berbicara tetap memiliki batas meski dilindungi hukum. Hak setiap individu dan kelompok terbatas karena adanya hak orang lain di dalamnya. "Yang telah dilakukan Charlie Hebdo mencederai hak umat Islam dalam beragama," kata Ratno.

 

Ratno menambahkan, hak tidak pernah terlepas dari kewajiban. Ketika majalah satir Perancis tersebut menyerukan hak dan kebebasan berekspresi, mereka juga harus memperhatikan kewajibannya untuk menghormati agama dan kepercayaan orang lain.

 

"Mereka lupa bahwa hak dan kewajiban itu berdampingan, mereka hanya menyerukan hak tanpa ingat kewajiban," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement