Senin 19 Jan 2015 11:07 WIB

KPK Tetapkan Budi Gunawan Tersangka, Fadli Zon: Tidak Usah Banyak Omong

Rep: M Akbar Wijaya/ Red: Indah Wulandari
Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan saat menghadiri Sidang Paripurna DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (15/1).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan saat menghadiri Sidang Paripurna DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (15/1).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon juga mengkritik keputusan Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) menjadikan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. Menurutnya, KPK sering tidak memiliki landasan yang jelas dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.

"Tidak pernah diperiksa kok bisa menjadi tersangka. Itu sangat sumir," kata Fadli, Senin (19/1).

Budi Gunawan, misalnya, ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus yang terjadi pada 2006 dan di saat Budi telah mendapat persetujuan presiden sebagai calon Kapolri.

Fadli mengingatkan, KPK untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan yang dimilikinya. KPK jangan terjebak permainan politik dalam menegakan hukum. Dia juga meminta KPK untuk berhenti mengeluarkan pernyataan-pernyataan politis.

"Penegak hukum tidak usah banyak omong," ujar Fadli.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement