Ahad 18 Jan 2015 17:42 WIB

Ini Penjelasan Menlu Soal Penarikan Dubes

Rep: c84/ Red: Esthi Maharani
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi.
Foto: Antara/Andika Wahyu
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi membenarkan pemanggilan pulang Duta Besar Brasil. Ia menyatakan hal tersebut merupakan hak dari negara yang bersangkutan.

"Saya baru menerima komunikasi dari Dubes kita di Brasil yang menyampaikan bahwa Pemerintah Brasil memanggil pulang Dubesnya dari Indonesia untuk konsultasi," ujarnya, Ahad (18/1).

Ia mengatakan seharusnya isu tentang narkoba dilihat secara lebih jernih. Eksekusi mati yang diterapkan pemerintah Indonesia tak lain upaya menegakkan hukum terhadap kejahatan yang sangat luar biasa dan dapat mengancam kelangsungan hidup bangsa Indonesia.

Selain Brasil, Retno mengatakan Dubes RI di Vietnam telah diundang oleh pemerintah setempat. Disana mereka menyampaikan kekecewaannya terhadap hukuman mati yang diterapkan Indonesia.

"Vietnam menyampaikan rasa kecewa terhadap apa yang terjadi di Indonesia," sambungnya.

Meski begitu, ia mengatakan belum ada niatan dari Vietnam untuk menarik dubesnya dari Indonesia. Ia pun menegaskan baru Brasil yang benar-benar menarik dubesnya.

"Secara formal yang saya terima, baru Brasil yang memanggil pulang Dubesnya." katanya.

Sementara itu, juru bicara Presiden Brasil menyatakan sedih sekaligus marah menyusul diabaikannya permohonan grasi untuk warganya yang menjadi terpidana mati, Marco Archer Cardoso Moreira, karena penyelundupan kokain ke Indonesia pada 2004 lalu.

"Menggunakan hukuman mati, yang semakin ditolak oleh masyarakat internasional, akan mempengaruhi hubungan antara negara," kata juru bicara Brasil dalam sebuah pernyataan. Oleh karena itu, Pemerintah Brasil telah memangil pulang Duta Besarnya di Indonesia untuk konsultasi.

Sementara itu Menteri Luar Negeri Belanda, Bert Koenders, mengatakan Belanda juga akan mengikuti langkah Brasil untuk menarik Duta Besarnya setelah seorang warganya, Ang Kiem Soei, juga dieksekusi mati oleh Pemerintah Indonesia.

"Belanda tetap menentang hukuman mati," ujar Koenders, seperti dilansir AFP, Ahad (18/1).

Upaya Belanda melalui Rajanya, Willem-Alexander dan Perdana Menteri Mark Rutte untuk membujuk Presiden Indonesia Joko Widodo agar mengabulkan permohonan grasi tidak berhasil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement