Ahad 18 Jan 2015 12:18 WIB

ICW: Jokowi Mulai Goyang Lantik Budi Gunawan

Rep: C82/ Red: Erik Purnama Putra
Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pelantikan Komjen Budi Gunawan, yang merupakan tersangka kasus korupsi sebagai kepala Polri, akan menjadi catatan hitam bagi bangsa Indonesia.

"Saya pikir ini sejarah buruk seorang tersangka korupsi dilantik sebagai kapolri, justru baru pertama kali di dunia ini kalau memang dilantik. Makanya, menurut saya, jangan nekat Jokowi melantik Budi Gunawan sebagai kapolri," kata Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad (18/1).

Emerson mengatakan, saat ini, Jokowi sudah mulai ragu untuk melantik Budi Gunawan. Namun, kemungkinan untuk melanjutkan pelantikan tersebut tetap ada. "Jokowi sudah mulai goyang tapi bisa saja dilantik. Kita ingatkan, kita wanti-wanti agar dia tidak nekat melantik Budi Gunawan," ujarnya.

Menurut dia, kalau Jokowi tetap berkukuh untuk melantik Budi Gunawan sebagi kapolri, maka mantan gubernur DKI Jakarta tersebut pasti kehilangan banyak dukungan. Emerson pun mengklaim, masyarakat sipil saat ini sudah mulau ragu dengan komitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi.

"Masih mendukung pemerintahan atau tidak. Kalau presiden tidak mendukung pemberantasan korupsi, bukan hanya relawan yang mungkin akan antisipasi. Kemudian program-program anti korupsi, jangan bicara program-program anti korupsi kalau pemerintahnya saja tidak menegakkan korupsi," kata Emerson.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan menjadi Kepala Kepolisian RI. Ia mengatakan penundaan dilakukan karena Budi Gunawan sedang menjalani proses hukum. "Pelantikan Kapolri ditunda, bukan dibatalkan," kata Jokowi, Jumat (16/1).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement