Ahad 18 Jan 2015 11:07 WIB

Kepala Desa Diingatkan tak Terlena Anggaran Besar

Perangkat desa demo ke DPR terkait UU Desa.
Foto: Antara
Perangkat desa demo ke DPR terkait UU Desa.

REPUBLIKA.CO.ID,SAMPIT -- Kepala desa di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, diingatkan jangan terlena besarnya anggaran karena dikhawatirkan justru berbuah konsekuensi hukum jika salah dalam pengelolaan.

"Jangan bangga dapat anggaran Rp 1 miliar karena semua itu harus dipertanggungjawabkan. Buat program yang bagus dan belajar membuat laporan pertanggung jawabannya yang benar sesuai aturan," kata tokoh masyarakat Kotim, HM Thamrin Noor di Sampit, Sabtu (18/1).

Akademisi yang pernah menjadi Wakil Bupati Kotim ini menyambut gembira makin besarnya perhatian pemerintah terhadap desa. Kucuran anggaran yang langsung ditujukan ke desa ini diharapkan bisa mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh desa.

Konsep itu berbeda dengan di era sebelumnya yang menumpukan pembangunan dari pusat. Padahal, sebagian besar penduduk tersebar di desa sehingga sudah seharusnya pembangunan juga difokuskan ke desa-desa.

Hanya saja, kata Thamrin, di sisi lain ada kekhawatiran terkait risiko hukum yang membayangi program baru ini. Sebab jika tidak membuat laporan pertanggungjawaban keuangan, dikhawatirkan bisa berdampak hukum terhadap kepala desa.

Kekhawatiran itu cukup beralasan karena belum tentu semua kepala desa memahami tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan. Kini mereka dihadapkan pada kondisi berbeda karena digelontor anggaran sangat besar dari APBD kabupaten, provinsi dan pusat.

"Bikin program yang rasional sehingga bisa dipertanggungjawabkan. Kalau tidak, nanti malah bisa 'disekolahkan' (dipenjara) bertahun-tahun. Gunakan anggaran dengan baik dan manfaatkan potensi desa untuk kesejahteraan masyarakat," ucap pria yang juga Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Sampit ini.

Thamrin meminta pemerintah daerah menyikapi masalah ini secara baik. Pemerintah daerah harus membekali para kepala desa pengetahuan tentang keuangan sehingga mereka tidak kesulitan dalam membuat perencanaan, menggunakan anggaran dan membuat laporan pertanggungjawabannya sesuai aturan.

Anggota DPRD Kotim, H Otjim Supriatna menyarankan, seluruh kepala desa membuat perencanaan lima tahunan karena sangat penting supaya pembangunan di desa lebih terarah dan berkelanjutan. Kini desa memiliki kemampuan lebih besar karena pemerintah mengucurkan dana besar untuk pembangunan desa.

"Seperti tahun ini, Pemerintah Kabupaten Kotim mengalokasikan dana sekitar Rp90 miliar untuk 168 desa yang ada di daerah ini. Dana yang didapat desa juga diperkirakan bertambah karena ada kucuran bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi," kata Otjim.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement