Ahad 18 Jan 2015 10:18 WIB

Perhimpunan Dokter: Berantas Narkoba, Rokok, dan Alkohol

Ketua Papdi Jaya Dr Ari Fahrial Syam.
Foto: UI
Ketua Papdi Jaya Dr Ari Fahrial Syam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksanaan hukuman mati atau eksekusi terhadap terpidana narkoba menunjukkan komitmen tinggi pemerintah dalam mengatasi peredaran narkoba yang telah meresahkan dan sangat membahayakan terutama bagi kondisi kesehatan warga.

"Komitmen yang tinggi untuk memberantas narkoba sudah ditunjukkan oleh pemerintah saat ini yaitu dengan menolak grasi para terpidana mati kasus narkoba," kata Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia Cabang Jakarta Raya (Papdi Jaya), Dr dr Ari Fahrial Syam, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad (18/1).

Sebagai seorang praktisi kesehatan, Ari Fahrial Syam setiap waktu melihat ada saja korban yang datang ke rumah sakit akibat narkoba. Ketua Papdi Jaya itu juga berpendapat, berbicara soal narkoba tidak bisa dilepaskan dengan konsumsi alkohol dan rokok sehingga pengendalian ketiganya semestinya berlangsung satu paket.

"Saya berharap semangat untuk memberantas narkoba juga belanjut untuk membatasi konsumsi rokok dan alkohol," katanya.

Dia menjelaskan, ketiga 'racun' itu bersifat adiksi (ketagihan) dan sama-sama membawa dampak buruk buat kesehatan seseorang bahkan dapat menyebabkan kematian. Secara medis, ujar dia, komplikasi akibat menggunakan kokain, salah satu narkoba yang sering diselundupkan ke Indonesia, bisa meliputi gangguan banyak organ.

"Komplikasi yang terjadi bisa pada jantung, paru, ginjal, hati, saluran pencernaan, sistim syaraf baik otak maupun sistim syaraf lainnya," katanya.

Selain gangguan kesehatan yang terjadi secara perlahan-lahan sampai terjadi kematian, para pecandu bisa mengalami kematian mendadak akibat narkoba. Dari sisi ketagihan, sangat sulit bagi seseorang yang sudah adiksi untuk melepaskan diri dari ketiga bahan berbahaya tersebut.

"Adiksi terhadap salah satu narkoba akan membuat seseorang pecandu narkoba tersebut bisa melakukan aktivitas antisosial demi mendapatkan narkoba tersebut," jelasnya.

Melihat dampak buruk dari narkoba, Ari menegaskan bahwa akhirnya komitmen pemerintah memang harus tinggi terhadap pemberantasan narkoba. Hal itu dinilai mesti dilakukan tidak saja menolak grasi bagi terpidana mati tapi secara terus menerus melakukan razia untuk mencegah beredarnya narkoba.

"Mudah-mudahan eksekusi mati ini dapat membuat jera bagi para bandar bahwa saat ini Indonesia bukan lagi menjadi surga buat penyebaran narkoba ini," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement