Ahad 18 Jan 2015 09:35 WIB

Empat Jenazah Terpidana Mati Dibawa Keluar dari Nusakambangan

Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (kanan) bersama Menkum HAM Yasonna Laoly bahas hukuman eksekusi mati di Jakarta, Jumat (9/1).
Foto: Antara
Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (kanan) bersama Menkum HAM Yasonna Laoly bahas hukuman eksekusi mati di Jakarta, Jumat (9/1).

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Pemerintah sudah melakukan eksekusi lima terpidana mati kasus narkoba di lapangan tembak Limusbuntu, Pulau Nusakambangan pada Ahad (18/1) dini hari WIB. Salah satu warga Cilacap, Tampubolon mengaku telah dua kali menyaksikan pemberangkatan jenazah terpidana mati yang telah dieksekusi di Pulau Nusakambangan.

"Ini yang kedua kalinya, yang pertama saat eksekusi Amrozi dan kawan-kawan pada tahun 2008. Suasananya saat itu jauh lebih ketat jika dibandingkan sekarang," katanya. Dia menyatakan sangat setuju terhadap hukuman mati yang dijatuhkan kepada para bandar dan pengedar narkoba.

Saat ditemui wartawan di Dermaga Wijayapura, Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya membenarkan jika ada empat jenazah terpidana mati yang dibawa keluar dari Nusakambangan.

"Hanya satu yang dimakamkan di Nusakambangan, yaitu Denis, dimakamkan dekat Lapas Besi. Dua jenazah dibawa ke Banyumas, satu dibawa keluarganya ke Jakarta, dan satu dibawa keluarganya ke Cianjur," katanya.

Seperti diwartakan, lima terpidana mati yang telah dieksekusi itu terdiri atas Ang Kim Soei (62) warga negara Belanda, Namaona Denis (48) warga negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga negara Brasil, Daniel Enemua (38) warga negara Nigeria, dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38) warga negara Indonesia.

Setelah dinyatakan meninggal pada pukul 00.40 WIB dan mendapat perawatan sesuai dengan agama yang dianutnya, empat dari lima jenazah terpidana mati itu dibawa keluar Pulau Nusakambangan pada pukul 03.55 WIB.

Empat jenazah itu terdiri atas jenazah Ang Kim Soei dan Marco Archer Cardoso Mareira akan dibawa ke Krematorium Girilaya, Kalibagor, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, untuk dikremasi, jenazah Daniel Enemua (bukan Namaona Denis seperti yang diwartakan sebelumnya) dibawa ke Jakarta.

Seedangkan, jenazah Rani Andriani atau Melisa Aprilia dibawa ke Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, untuk dimakamkan di samping makam ibundanya.

Dalam hal ini, abu jenazah Ang Kim Soei selanjutnya akan dibawa ke Malaysia untuk disandingkan dengan abu jenazah ibundanya, sedangkan abu jenazah Marco Acher Cardoso Mareira akan dibawa keluarganya ke Brasil.

Sementara itu, jenazah terpidana mati lainnya, yakni Namaona Denis (38) warga negara Malawi dimakamkan di pemakaman Pulau Nusakambangan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement