Ahad 18 Jan 2015 09:30 WIB

Warga Cilacap Bicarakan Eksekusi Lima Terpidana Mati

Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (kanan) bersama Menkum HAM Yasonna Laoly bahas hukuman eksekusi mati di Jakarta, Jumat (9/1).
Foto: Antara
Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (kanan) bersama Menkum HAM Yasonna Laoly bahas hukuman eksekusi mati di Jakarta, Jumat (9/1).

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Eksekusi terhadap lima terpidana mati kasus narkoba di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Ahad (18/1) dini hari, menjadi perbincangan warga di sejumlah tempat.

Dari pantauan di Stasiun Kereta Api Maos, Cilacap, sejumlah karyawan yang bertugas melayani penumpang (pramugara) tampak membicarakan tayangan televisi yang menyiarkan secara langsung persiapan eksekusi hingga pemberangkatan jenazah para terpidana mati itu.

Salah seorang pramugara tampak dengan semangatnya menceritakan pelaksanaan eksekusi mati tersebut kepada beberapa rekannya yang tidak menyaksikan siaran langsung tayangan tersebut. Dia mengaku sangat setuju terhadap pelaksanaan hukuman mati kepada para bandar dan pengedar narkoba karena telah merusak warga, terutama generasi muda.

Hal yang sama juga diungkapkan pramugara lainnya, Sirun yang menganggap hukum di Indonesia masih lemah. "Hukuman mati seharusnya tidak hanya dilakukan terhadap bandar dan pengedar narkoba, tetapi juga kepada para koruptor yang jelas-jelas menggerogoti uang negara yang berasal dari rakyat," katanya.

Selain di Stasiun KA Maos, pelaksanaan eksekusi terhadap lima terpidana mati kasus narkoba itu juga menjadi bahan pembicaraan sejumlah warga di pasar dan tempat-tempat lainnya. Warga Adipala Cahya mengatakan bahwa eksekusi mati itu merupakan wujud dari upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba.

"Hanya saja, pemerintah seharusnya segera melaksanakan eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba. Jangan berlama-lama," katanya.

Kendati demikian, dia mengharapkan pemerintah bersikap lebih bijak dalam memberikan grasi sehingga tidak jatuh pada orang yang salah. Dalam hal ini, dia mencontohkan eksekusi yang dihadapi terpidana mati Rani Andriani alias Melisa Aprilia.

Menurut dia, Rani hanya seorang kurir dari sindikat narkoba internasional yang dikendalikan Meirika Franola alias Ola. Akan tetapi, kata dia, Ola yang juga divonis mati justru mendapat grasi dari Presiden SBY pada 2012 sehingga hukumannya berubah menjadi seumur hidup. Sedangkan grasi yang diajukan Rani ditolak Presiden Joko Widodo sehingga harus menjalani eksekusi di depan regu tembak.

Selain menyaksikan melalui layar televisi, puluhan warga Cilacap juga mendatangi Dermaga Wijayapura (tempat penyeberangan menuju Pulau Nusakambangan) guna melihat secara langsung pemberangkatan jenazah empat dari lima terpidana mati yang telah menjalani eksekusi pada Ahad dini hari.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement