Ahad 18 Jan 2015 03:15 WIB

Pilih Budi Gunawan Jadi Kapolri, Jokowi akan Alami Hal Buruk Ini

Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan menghadiri sidang paripurna  penetapan Calon Kapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/1). (Republika/Agung Supriyanto)
Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan menghadiri sidang paripurna penetapan Calon Kapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/1). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Koalisi Mahasiswa Indonesia di Australia menilai, lolosnya Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai sebagai calon Kapolri akan menimbulkan masalah serius dalam upaya pemberantasan korupsi.

Pasalnya, BG memiliki rekam jejak buruk dengan kepemilikan harta yang tidak wajar. Harta yang dimiliki BG dan transaksi yang dilakukannya diduga berasal dari suap dan gratifikasi serta diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang.

“Presiden Joko Widodo seharusnya paham, sebagai lembaga yang dilengkapi kewenangan untuk memberantas korupsi, KPK tidak bisa menghentikan perkara atau menerbitkan Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3),” tegas perwakilan Koalisi Mahasiswa Indonesia di Australia Danang J Widoyoko, Sabtu (17/1).

Artinya, imbuh mantan Koordinator Indonesia Corruption Watch ini, seluruh tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK akan ditahan dan menjadi terdakwa dalam persidangan. Belajar dari seluruh kasus yang ditangani oleh KPK, tidak ada satu pun yang bebas di pengadilan Tipikor.

“Dengan demikian, BG menunggu waktu untuk dijebloskan ke penjara,” urai Danang.

Pencalonan BG, dinilainya, juga melanggar janji kampanye. Dalam Nawa Cita, Joko Widodo berjanji untuk mengangkat Kapolri yang profesional, bersih dan berintegritas.

Setali tiga uang dengan DPR yang tetap melanjutkan uji kelayakan dan kepatutan pada saat BG telah ditetapkan sebagai tersangka.

“DPR seharusnya paham uji kelayakan dan kepatuhan seharusnya mengedepankan etik dan tidak bisa menggunakan tameng prinsip praduga tidak bersalah. DPR seolah ingin menunjukkan sebagai lembaga superior yang tidak menghargai penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK,” imbuh Danang.

Ia pun memperkirakan, jika Presiden bersikukuh melantik BG sebagai Kapolri, sama artinya Presiden telah menyulut konflik terjadinya perseturan gerakan antikorupsi Cicak-Buaya Jilid 3.

“Dengan masa pemerintahan yang masih seumur jagung, Presiden bukan hanya akan menghadapi koalisi oposisi di DPR, tetapi juga kehilangan dukungan relawan dan rakyat yang telah menghantarkannya ke kursi Presiden,” tegas Danang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement