REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua SETARA Institute, Hendardi menilai keputusan Presiden Joko Widodo menunda pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri, sebagai langkah tepat.
Presiden Jokowi menunda pengangkatan Budi sembari menunggu kelanjutan proses hukumnya di KPK. "Keputusan Presiden Jokowi menunda pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan adalah jalan tengah yang konstruktif untuk menyelamatkan institusi Polri," kata Hendardi, di Jakarta, Jumat (16/1).
Presiden Jokowi memberhentikan Jenderal Pol Sutarman sebagai kapolri dan menunjuk pelaksana tugas Komjen Badrodin Haiti sebagai Kapolri. Jokowi juga menunda pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan sambil menunggu kelanjutan KPK.
Menurut Hendardi, pilihan menunda juga cara untuk menghormati Budi Gunawan untuk menjalani proses hukum dan berpijak pada asas praduga tidak bersalah.
"Dalam jangka pendek Badroedin harus lakukan konsolidasi internal untuk memulihkan Polri setelah alami demoralisasi akibat ketegangan ini," tegas Hendardi.