Sabtu 17 Jan 2015 08:39 WIB

Pelantikan Budi Gunawan Dinilai Melanggar Hukum

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Karta Raharja Ucu
Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan menghadiri sidang paripurna  penetapan Calon Kapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/1). (Republika/Agung Supriyanto)
Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan menghadiri sidang paripurna penetapan Calon Kapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/1). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Penolakan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi kapolri terus mengalir. Kali ini datang dari elemen masyarakat Sulawesi Selatan gabungan dari LBH Sulsel, ACC Sulsel, Walhi Sulsel, Kontas Sulsel, LBH Pers Makassar, LAPAR, serta Fik Omop Makassar. Mereka menolak keras Presiden Joko Widodo melantik Budi Gunawan sebagai kapolri.

"Masa seorang kapolri merupakan tersangka Korupsi. Ini kan tidak wajar. Ini sudah melanggar hukum," ungkap juru bicara Wiwin Swandi di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Jumat (16/1).

Wiwin menjelaskan, elemen masyarakat sipil Sulsel sangat terkejut saat Komisi III DPR RI menyetujui usulan Jokowi mengangkat Budi Gunawan. Padahal Budi sudah ditetapkan sebagai tersangka Korupsi oleh KPK.

"Dia //kan// tidak layak dan patut untuk dijadikan kapolri. Kenapa masih dianggap 'layak dan patut'," lanjut Wiwin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement