REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di Bali lebih mahal dibandingkan daerah lain di Indonesia. Penyebabnya karena mengenakan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang mencapai 10 persen.
Sementara daerah-daerah lain kebanyakan mengenakan PBBKB hanya lima persen. Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Ahmad Bambang mengatakan, harga premium di Jawa dan Madura adalah Rp 6.700 per liter. "Sedangkan, di wilayah penugasan Rp 6.600," kata dia, Jumat (16/1).
Presiden Joko Widodo mengumumkan pada Jumat (16/1) harga premium turun dari Rp 7.600 per liter menjadi Rp 6.600 per liter. Sementara solar dari Rp 7.250 per liter menjadi Rp 6.400 per liter.
Selain premium dan solar, Presiden Jokowi juga mengumumkan penurunan harga jual elpiji ukuran 12 kg dari Rp 134.700 per tabung menjadi Rp 129 ribu per tabung. Harga semen produksi Semen Indonesia Grup juga turun Rp 3.000 per sak.
Ahmad menuturkan, pengecualian terjadi di Bali dengan harga Rp 7.000 per liter. Pasalnya, di Bali tarifnya dibebaskan oleh pemerintah daerahnya.
Harga di luar Jawa dan Madura berbeda karena pemerintah meminta Pertamina mengambil margin sedikit yakni, di bawah satu persen. Namun, di Jawa dan Madura, Pertamina bebas mengambil untung sesuai peraturan 5-10 persen.