Sabtu 17 Jan 2015 07:56 WIB

Relawan Jokowi: KPK Sudah Ambil Alih Peran Tuhan

  Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan bersama para Ketua DPR berfoto bersama saat menghadiri paripurna penetapan Calon Kapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/1). (Republika/Agung Supriyanto)
Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan bersama para Ketua DPR berfoto bersama saat menghadiri paripurna penetapan Calon Kapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/1). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Relawan Presiden Joko Widodo yang tergabung dalam Aliansi Nasionalis Nahdliyin (ANN) menyatakan, KPK sudah mengambil alih peran Tuhan. Sebab selama ini KPK dinilai yang menjadi penentu seseorang itu baik atau jahat.

sindiran itu disampaikan Ketua ANN, Marihot Siahaan, lantaran KPK dinilai terburu-buru dan seperti di bawah tekanan pihak lain, dalam memutuskan status Komjen Pol Budi Gunawan. Padahal, pelantikan dan penunjukan kapolri adalah hak prerogratif presiden yang telah diamanatkan undang-undang.

Baca Juga

“Jika tidak melantik kapolri yang sudah disetujui oleh DPR RI, justru Presiden Jokowi bisa dianggap melanggar undang-undang,” kata Marihot kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/1).

Praktisi hukum ini menekankan, bahwa status tersangka adalah status yang belum berkekuatan hukum tetap. Karena ada proses hukum lebih lanjut untuk membuktikan, kalau seseorang itu bersalah atau dibebaskan dari segala tuduhan.

“Padahal ada individu-individu lain yang selama ini selalu disebut-sebut dalam banyak kasus yang disidangkan  oleh Pengadilan Tipikor,” kata Marihot.

Dia mencontohkan bagaimana KPK sama sekali tidak pernah menyentuh putra mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas. Padahal, kata dia, nama Ibas sudah kerap disebut-sebut dalam berbagai kasus korupsi oleh beberapa saksi dalam beberapa persidangan.

“Meski ada keterangan saksi di persidangan, KPK tidak pernah sekalipun memanggil dan memeriksa Ibas. Sebaliknya hal ini terjadi pada calon kapolri, Budi Gunawan," kata dia.

"Meski belum pernah memeriksa dan memanggilnya, KPK langsung menetapkan jadi tersangka. Ada apa? Kalau seperti ini //kan// terlihat KPK lah yang menjadi penentu seseorang itu baik atau jahat. Ini jadi berbahaya karena KPK sudah mengambil alih peran tuhan,” sindir Marihot.

Dia pun mempertanyakan waktu penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka. Kalau memang Budi Gunawan memiliki rekening gendut, menurutnya mengapa KPK tidak langsung menetapkannya jadi tersangka ketika kasus ini mencuat dan Budi Gunawan masih berpangkat brigadir jendral. "Dan mengapa ketika Budi Gunawan mau diangkat menjadi jenderal, KPK baru menetapkannya menjadi tersangka," imbuh Marihot.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement