Jumat 16 Jan 2015 13:54 WIB
Budi Gunawan tersangka

Jokowi Diminta Tegas Terkait Budi Gunawan

Presiden Jokowi mencoba senjata laras panjang buatan PT Pindad (Persero) di Bandung, Senin (12/1).
Foto: Antara
Presiden Jokowi mencoba senjata laras panjang buatan PT Pindad (Persero) di Bandung, Senin (12/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Peneliti Bidang Politik The Indonesian Institute Arfianto Purbolaksono mengatakan Presiden Joko Widodo harus mengambil sikap tegas dalam menghadapi realitas politik di sekelilingnya terkait keputusannya mengenai kepala Kepolisian RI.

"Keputusan untuk tidak melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri akan menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap pemberantasan korupsi," kata Anto di Jakarta, Jumat (16/1).

Dia mengatakan dilematis bagi Presiden Jokowi ketika di satu sisi berhadapan dengan desakan masyarakat serta KPK untuk mencabut kembali penunjukan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Di sisi lain menurut dia, Presiden Jokowi harus berhadapan dengan realitas politik di sekeliling Presiden Jokowi yang menginginkan Budi Gunawan menjadi Kapolri.

"Saat ini publik menunggu keputusan Presiden Jokowi, setelah Sidang Paripurna DPR menyetujui penunjukan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri," ujarnya.

Dia menjelaskan jika Presiden Jokowi tetap akan melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri, maka ini menandakan "lonceng awal kematian" pemberantasan korupsi. Anto mengatakan penunjukan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri yang dilakukan oleh Presiden Jokowi jelas membuat kecewa banyak kalangan.

Menurut dia, janji-janji politik Jokowi untuk menghadirkan pemerintahan yang antikorupsi akan pupus, jika Presiden tetap melantik Budi Gunawan sebagai kapolri. "Polri merupakan institusi yang dianggap oleh masyarakat, kental dengan praktik korupsi," katanya.

Hal itu menurut dia merujuk data Survei Global Corruption Barometer (GBC) 2013 yang dilakukan oleh Transparency International (TI) bahwa 91 persen responden di Indonesia merasa lembaga kepolisian merupakan lembaga yang paling korup/ sangat korup.

Selanjutnya menurut dia, diikuti oleh DPR dengan 89 persen, partai politik 86 persen, serta pengadilan dengan 86 persen. "Komitmen pemberantasan korupsi seharusnya tidak memandang bulu, apalagi kini menyangkut dengan penunjukan pimpinan Polri sebagai lembaga penegak hukum," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement