Jumat 16 Jan 2015 11:45 WIB

Waspadai Produk Jamu Ilegal

Rep: C78/ Red: Yudha Manggala P Putra
Proses meracik jamu di KADO
Foto: ROL/Desy Susilawati
Proses meracik jamu di KADO

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Di tengah upaya pemerintah memajukan industri jamu nasional, ia rupanya menghadapi tantangan dengan beredarnya produk jamu illegal.

Jamu jenis ini diindikasi mengandung bahan baku obat atau bahan kimia yang dilarang karena berbahaya. Selain itu, jamu illegal juga tidak memiliki izin edar dan banyak yang tidak memiliki izin usaha industri. 

“Keberadaannya meresahkan karena kualitasnya tak memenuhi standar kesehatan,” kata Menteri Perindustrian Saleh Husin pada acara bertajuk “Menperin Masyarakatkan Minum Jamu” di kantor Kemenperin pada Jumat pagi (16/1).

Dari segi harga, lanjut dia, keberadaan jamu illegal juga meresahkan karena akan menimbulkan kompetisi yang tidak sehat dengan jamu-jamu legal yang terjamin kualitasnya.

Hal tersebut, lanjut dia, harus menjadi perhatian mengingat pada 2015 Indonesia akan menjadi bagian dari Masyarakat Ekonomi Asean di mana pasar bebas terbuka lebar. Ditekankannya, Industri jamu harus mampu meningkatkan daya saing dengan meningkatkan kreativitas dalam mengembangkan inovasi produk yang mengikuti perkembangan zaman.

Terlepas dari masuknya jamu illegal yang mesti segera dapat penindakan, Kemenperin mencatat, industri jam uterus menunjukkan prestasi yang menggembirakan dalam beberapa tahun terakhir.

Hal tersebut tampak dari omzet yang meningkat dari tahun ke tahun. pada 2014, penjualan dari industri jamu mencapai Rp 15 Triliun dan pada 2015 diperkirakan mencapai Rp 20 Triliun. Saat ini, terdapat 1.160 industri jamu yang terdiri dari 16 industri skala besar dan 1.144 industri skala kecil dan menengah yang tersebar di seluruh Indonesia, terutama pulau jawa.

Di samping itu, kata dia, industri jamu telah menyerap sekitar 15 juta tenaga kerja, di mana tiga juta terserap di industri jamu yang berfungsi sebagai obat, dan 12 juta lainnya terserap di industri jamu yang telah berkembang kea rah makanan, minuman, kosmetik, spa dan aromaterapi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement