Jumat 16 Jan 2015 10:30 WIB

Dishub Depok: BBM Turun, Tarif Mungkin Kembali Normal

Rep: C12/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Jalan rusak dan berlubang di Jalan Raya Pengasinan Sawangan Depok, Ahad (2/11).  (foto: MgROL30 )
Jalan rusak dan berlubang di Jalan Raya Pengasinan Sawangan Depok, Ahad (2/11). (foto: MgROL30 )

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK-- Rencana Presiden Jokowi terkait penurunan harga premium menjadi Rp 6.500 berpeluang untuk menstabilkan tarif angkutan umum.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Gandara menuturkan jika harga premium kembali pada harga Rp 6.500 kemungkinan tarif angkutan akan kembali normal. Gandara menegaskan jika pengumuman harga premium sudah pasti maka pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan Organda dan Walikota untuk membahas revisi Perwal Tarif Angkutan Umum yang sudah dibahas beberapa hari yang lalu.

"Kita akan bahas lagi kalau memang betul turun. Kemungkinan bisa kembali normal," ujar Gandara saat dihubungi Republika, Jumat (16/1).

Sebelumnya Kota Depok berencana untuk tidak menurunkan tarif angkutan umum seiring dengan penurunan harga premium. Alasannya karena penurunan dari Rp 8.500 ke Rp 7.600 tak signifikan.

Namun, melihat desakan warga dan menurunnya daya beli warga pada jasa angkutan akhirnya Organda Kota Depok dan Dinas Perhubungan sepakat untuk menurunkan tarif angkutan sebesar 10 persen. Pembahasan ini sudah merujuk pada Peraturan Walikota (Perwal) yang akan segera disahkan.

Namun, melihat pemerintah pusat yang hendak menurunkan kembali harga premium dirasa Gandara menjadi celah untuk menstabilkan tarif angkutan menjadi normal. Artinya, tarif angkutan berpeluang turun sebesar Rp 500 hingga Rp 1.000 kembali pada tarif sebelum kenaikan harga BBM November 2014.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement