Kamis 15 Jan 2015 23:29 WIB

Jokowi akan Bijak Tentukan Kapolri

Margarito Kamis
Margarito Kamis

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Presiden Jokowi dinilai akan mengambil keputusan yang bijak dalam menentukan Kapolri baru. Keputusan yang diambil pasti didasari dengan pertimbangan matang berdasarkan konstitusi.

Pakar hukum tata negara, Profesor Margarito Kamis, menyatakan Jokowi memiliki pertimbang-pertimbangan yang matang memilih Komjen Pol Budi Gunawan. "Saya yakin presiden memiliki pertimbangan matang," sergahnya, saat dihubungi, Kamis (15/1).

Menurutnya, pertimbangan konstitusi menjadi pijakan awal seorang presiden untuk mengambil keputusan. Terkait pelantikan Kapolri, Presiden Jokowi dinilainya akan bertindak bijak. "Melantik atau tidak itu hak konstitusional presiden, jadi abaikan saran KPK meski dengan pelbagai alasan KPK ajukan," katanya.

Selain itu, Margarito Kamis yakin Presiden Joko Widodo adalah seorang yang besar dan mempunyai keberanian untuk menyelesaikan permasalahan ini. "Saya yakin presiden berani," ujarnya.

Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, lantaran komisi anti-korupsi ini telah mengantongi dua alat bukti. Budi Gunawan diduga menerima hadiah terkait dengan transaksi-transaksi mencurigakan saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri 2003-2006 dan jabatan lainnya di Mabes Polri.

KPK menyangkakan Budi dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement