Kamis 15 Jan 2015 21:28 WIB

Delapan Game Online Berpotensi Rusak Metal Anak

Rep: c14/ Red: Karta Raharja Ucu
Sejumlah anak bermain game online di sebuah warnet. (ilustrasi)
Foto: Antara/Puji Kurniasari
Sejumlah anak bermain game online di sebuah warnet. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- LBH Anak mencatat, delapan situs game online berpotensi merusak mental anak-anak. Sebab, situs tersebut menampilkan kekerasan sehingga anak yang mudah meniru akan berperilaku buruk.

Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) RI, Ismail Cawidu, pemerintah bisa saja memblokir seluruh situs game online yang merugikan anak-anak itu. Namun, kata Ismail, semua itu harus didahului aduan dari masyarakat ke Kemkominfo.

“Saya inginkan, LBH Anak membuat pengaduan ke Kemkominfo melalui email kami. Terus lampirkan screen capture, dicetak, dan sertakan pula nama domainnya (situs penyedia game online),” kata Ismail Cawidu saat dihubungi ROL, di Jakarta, Kamis (15/1).

Ismail menekankan, proses pemblokiran terhadap sebuah situs internet harus melalui pengaduan dari masyarakat sebelumnya. Dengan begitu, Kemkominfo bisa menelaah lebih lanjut dampak buruk konten situs yang diadukan bagi masyarakat Indonesia, termasuk anak-anak.  “Apalagi, LBH-Anak itu kan berdasarkan riset,” kata Ismail Cawidu.

Delapan situs penyedia game online yang berpotensi merusak mental anak-anak adalah Point Blank, Counter Strike, World of Warcraft, Call of Duty, RF Online, AION, Gunbound, dan Lost Saga. LBH Anak menekankan agar para orang tua selektif dalam memilih permainan untuk putra-putrinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement