REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja berpendapat, jika Presiden Joko Widodo ingin membenturkan lembaga yang dipimpinnya dengan Polri. Anggapan itu akan menjadi kenyataan jika Jokowi tetap melatik Komjen Polisi Budi Gunawan menjadi kapolri.
Karenanya, Adnan meminta Presiden Jokowi tidak melantik Budi. Permintaan itu menurut Adnan untuk menghindari gesekan antardua lembaga.
Sebab, kata dia, jika Budi Gunawan dilantik menjadi kapolri, maka bisa timbul chaos yang tidak dinginkan. Artinya, menurut Adnan, Presiden Jokowi sama saja membenturkan dua lembaga penegak hukum yakni KPK dan Polri.
"Bayangkan kalau diteruskan (dilantik) dan kami menggeledah, menyita terkait pribadi seorang kapolri yang jadi tersangka. Kan dikira kita (KPK) melecehkan. Makanya perlu dicegah (pelantikannya)," ujarnya.
Budi juga menilai, jika pelantikan Budi terlaksana, berarti Jokowi komitmennya sendiri. Sebab, Budi Gunawan sudah ditetapkan sebagai tersangka rekening gendut oleh KPK.