Kamis 15 Jan 2015 20:02 WIB

Sultan HB X: Pelaku Coret-coret Fly Over Jombor Harus Dipenjara

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Bayu Hermawan
Sri Sultan Hamengkubuwono X
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Sri Sultan Hamengkubuwono X

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY Rani Sjamsinarsi mengaku kesal dengan adanya coret-coret di tembok Fly Over  dan underpass Jombor , Kabupaten Sleman yang belum diresmikan.

''Saya sakit rasanya adanya coret-coret tersebut. Padahal di situ sudah kami buat indah dengan motif khas Yogyakarta supaya suasana istimewanya ada,'' kata Rani pada wartawan di Kepatihan Yogyakarta, Kamis (15/1).

Karena itu Rani mengimbau kepada pelaku vandalisme tersebut untuk menghargai karya orang lain yang indah. Selaint itu, pelaku vandalisme juga tidak menghargai masyarakat Yogya.

"Ini infrastruktur masyarakat yang dibangun dengan biaya dari masyarakat juga,'' ucapnya.

Sultan Hamengkubuwono X juga kesal dengan aksi vandalisme di fly over Jombor. Ia menegaskan, jika pelaku tertangkap harus di penjara agar ada efek jera.

''Saya sudah bilang kepada polisi kalau bisa pelaku vandalisme tersebut tidak sekedar dikembalikan ke orangtua, melainkan disel satu sampai dua hari,''kata Sultan usai melantik kepala BKPMD (Badan Kerjasama Penanaman Modal Daerah di Kepatihan Yogyakarta, Kamis (15/1).

Rani juga setuju bila pelaku coret-coret fly over dan underpass Jombor dipenjara. ''Karena itu merusak infrastruktur publik, saya setuju jika pelaku coret-coret tersebut diajukan ke pengadilan,'' jelasnya.

Sementara itu di tempat terpisah Seniman Yogyakarta Ong Hari Wahyu mengatakan adanya coret-coret di tempat umum itu karena salahnya pemerintah tidak menfasilitasi.

''Dulu ketika Walikota Yogyakarta Pak Herry (red. Herry Zudianto) tidak ada coret-coret karena masyarakat difasilitasi diberi cat dan dikumpulkan dai diberitahu tempat-tempat mana yang boleh dicoret-coret,'' katanya.

Sekarang karena  pelaku vandalisme tidak difasilitasi maka terjadi coret-coret di berbagai tempat. Untuk mengatasi hal itu seharusnya dipecahkan bersama antara kabupaten/kota dan ada fasilitas bagi mereka.

Ia menambahkan, jadi untuk menangani mereka tidak bisa represif, karena mereka akan dendam dan melakukan coret-coret lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement