Jumat 16 Jan 2015 08:30 WIB

Ini Dua Kemungkinan yang akan Dihadapi Jokowi Terkait Budi Gunawan

Presiden Jokowi bersepeda di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (4/12).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Presiden Jokowi bersepeda di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (4/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pengamat politik dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten Leo Agustino mengatakan ada dua kemungkinan yang dihadapi oleh Presiden Joko Widodo setelah DPR RI menyetujui Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Pertama, memberikan kesempatan kepada Budi Gunawan untuk dapat memimpin lembaga kepolisian dengan bersih, reformis, dan responsif sebagaimana cita-cita reformasi kepolisian. "Namun, kondisi itu akan membuat hubungan lembaga negara, terutama Kepolisian dan KPK bersama PPATK menjadi kurang harmonis," kata Leo di Jakarta, Kamis.

Kemungkinan kedua adalah Presiden Jokowi menarik pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri dan menetapkan nama lain yang dianggap lebih baik. Namun, Leo mengingatkan bahwa jalan demikian tentu akan menuai polemik lain bagi negara, khususnya terkait dengan konsistensi Presiden Jokowi sebagai pemimpin negara.

"Seolah-olah beliau tidak memiliki visi yang jauh ke depan, terutama pada aspek antikorupsi," tutur Leo.

Menurut dia, persetujuan DPR mengenai pencalonan tunggal Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri memang menuai banyak kritik lantaran Budi Gunawan baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harapan awal dari banyak pihak adalah DPR meminta nama lain selain Komjen Budi Gunawan.

"Tapi, kenyataannya Komisi III DPR justru menyetujui usulan Jokowi melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan. Harapan banyak pihak mengenai hukum tentu saja berbeda dengan logika politik. Dan ini yang tengah terjadi di Indonesia," jelas Leo.

Keadaan demikian,kata dia, akan kembali menguji demokrasi Indonesia pada arah tertentu, apakah mampu bertahan atau tidak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement