REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Mardjono Siswosuwarno mengatakan, hingga sore ini, proses transkrip rekaman kokpit atau Cocpit Voice Recorder (CVR) belum dimulai. Para investigator, lanjutnya, baru mendengarkan rekaman tersebut.
"Itu saja berpuluh-puluh kali, biar akurat. Setiap suara kecil, kalau terganggu terpaksa kita harus memfilter bunyi gangguan," kata Mardjono di Gedung KNKT, Jakarta Pusat, Kamis (15/1).
Mardjono mengatakan, pre eliminary report atau laporan awal yang harus terbit sebulan setelah kejadian, hanya berisi informasi faktual. Laporan tersebut, lanjutnya, belum berisi analisis, apalagi kesimpulan.
"Faktual, analisis baru kesimpulan. Jadi, berhari-hari kami mengejar faktual, selengkap dan seakurat mungkin, jadi harus benar," ujarnya.
Menurut Mardjono, untuk mengetahui informasi faktual atau apa yang terjadi, memerlukan data yang cukup dan akurat. Ia pun berharap, proses validasi data akan berjalan lancar sehingga memudahkan proses pembuatan dokumen laporan awal.
"Kalau melelahkan ya pasti lelah, data ini dicrosscheck, divalidasi. Dalam rangka itu juga, terutama melakukan validasi beberapa data dari grafik yang diperoleh FDR, dalam validasi itu belum bisa dikatakan ini validated," kata Mardjono.