REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Uji kelayakan terhadap Budi Gunawan sebagai calon tunggal kapolri, dinilai salah secara etis maupun moral. Ketua Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Rustam Ibrahim menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta KPK segera melakukan penyidikan dan menunda pelantikan Budi.
"Presiden bisa minta KPK percepat proses penyidikan untuk segera ajukan ke Pengadilan Tipikor. Sementara itu, tunda pelantikan," tulis Rustam melalui akun Twitter pribadinya @RustamIbrahim, Kamis (15/1).
Rustam berpendapat, jika Jokowi menginginkan pejabat yang benar-benar bersih, maka keterlibatan KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dapat dijadikan norma standar untuk mengangkat pejabat publik. Ia juga menilai akan timbul keriuhan dan kerumitan politik baru, jika proses pencalonan Budi sebagai kapolri tetap dilanjutkan.
Rustam menilai Jokowi perlu menghindari kemungkinan timbulnya keriuhan dan kerumitan tersebut. Sebab menurut Rustam semua itu tidak diperlukan dalam upaya memulai pembangunan di Indonesia.