Kamis 15 Jan 2015 16:27 WIB

Empat Alasan Jokowi Harus Lantik Budi Gunawan

Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah DPR menyetujui Komjen Budi Gunawan menjadi calon kepala Polri sebagaimana yang diusulkan Presiden Jokowi. Konsekuensinya, pilihan Jokowi adalah menerima konsekuensi politik untuk melantik kepala Lemdikpol tersebut menjadi kepala Polri menggantikan Jenderal Sutarman.

Pengajar politik dan pemerintahan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung menyatakan, desakan publik untuk mengganti nama calon Kapolri harus dilihat sebagai masukan. Namun, proses pengajuan nama dan pada akhirnya harus dilantik agar wibawa lembaga kepresidenan tidak terdikte karena proses pengajuan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri telah berjalan.

"Langkah KPK tersebut menjadi preseden politik yang tidak boleh terjadi lagi di masa datang karena membuat proses tersebut terinterupsi. KPK bisa melakukan sebelum pengajuan atau saat tengah menjabat apabila dirasakan figur tersebut tidak bersih," kata Muradi, Rabu (15/1).

Dia menyatakan, alasan mengapa Presiden Jokowi harus melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri definitif setelah proses politik telah selesai di DPR demi menjaga kewibawaan lembaga kepresidenan. Ada empat alasan yang ia utarakan. Pertama, secara politik Jokowi telah mengajukan nama Budi Gunawan sebelum diinterupsi dengan penetapan tersangka oleh KPK.

Artinya proses ini coba digagalkan dengan menggunakan pendekatan hukum yang dipolitisasi. Jikapun kemudian KPK ingin terus memproses kasus ini, maka dapat dilakukan saat Budi Gunawan telah definitif menjadi Kapolri dengan syarat ada alat bukti yang sahih,

Kedua, presiden Jokowi harus teguh dalam menentukan pilihan atas kebijakan yang dibuatnya. Artinya proses pengayaan agar tidak memgajukan nama harusnya dilakukan saat presiden belum mengajukan nama ke DPR. Sebab bila presiden tidak meneruskan hasil paripurna DPR, maka akan menjadi preseden bagi Presiden dinilai tidak memiliki keajegan pilihan atas kebijakan yang dipilihnya.

Ketiga, sebagai pemimpina Jokowi harus secara ksatria mengambil tanggung jawab atas pilihan-pilihan yang tidak sekehendak dengan publik. Artinya harus siap tidak populer. Namun sebaliknya bisa menjadi kuat karakter kepemimpinannya manakala pilihannya dianggap bagus

Keempat, secara legitimasi politik, pilihan Budi Gunawan sangat kuat selain diusulkan eksekutif, disokong oleh DPR, Kompolnas serta internal Polri solid, membuat Jokowi tidak ada pilihan untuk melantik dan mendefinitifkan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Sedangkan masalah hukumnya bisa dilanjutkan manakala KPK memiliki alat bukti yang memperkuat sangkaan tersebut.

"Dengan begitu, langkah ini dapat memberikan stimulasi politik yang terstruktur dan sistematis tanpa mengurangi ataupun menghilangkan pendekatan penegakan hukum yang disematkan KPK pada calon Kapolri pilihan Presiden Jokowi tersebut," ujar Muradi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement