Kamis 15 Jan 2015 12:11 WIB

PAN dan Demokrat Minta Putusan Paripurna DPR Soal Kapolri Ditunda

Calon Kepala Polri Komjen Budi Gunawan.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Calon Kepala Polri Komjen Budi Gunawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Amanat Nasional dan Fraksi Partai Demokrat mengusulkan penundaan dan dilakukannya konsultasi pimpinan dewan dengan presiden sebelum melakukan pengambilan keputusan atas pengajuan calon Kepala Kepolisian RI Komjen Pol Budi Gunawan untuk menggantikan Jenderal Pol Sutarman.

"F-PD tetap minta penundaan dengan beberapa alasan," kata Benny K Harman di Jakarta, Kamis (15/1).

Lebih lanjut Benny menjelaskan beberapa alasan untuk penundaan pengambilan keputusan calon Kapolri.

Pertama, pengangkatan Komjen Pol Budi Guna sebagai Kapolri maka akan mencoreng sejarah republik ini karena akan menjadi pertama kalinya Presiden mengangkat seorang tersangka sebagai pimpinan Polri.

Kedua, kalau Komjen Pol Budi Gunawan memimpin Polri maka dengan status tersangka tersebut akan tidak mendapat kepercayaan rakyat.

"Ketiga, yang haru dilakukan saat ini adalah melakukan pendalaman dan klarifikasi atas dugaan korupsi seperti yang disangkakan KPK," kata Benny.

Sementara, alasan keempat, Kapolri saat ini Jenderal Pol Sutarman masih tetap bisa menjalankan tugasnya sampai selesainya dilakukan klarifikasi.

Kelima, jika DPR atau presiden mengabaikan keputusan KPK akan berakibat tidak baik bagi kedua lembaga ini dimata rakyat karena akan dinilai tidak mendukung pemberantasan korupsi.

Sementara keinginan penundaan juga disampaikan oleh Fraksi Partai Amanat Nasional. F-PAN mengusulkan agar pimpinan dewan berkonsultasi dengan presiden untuk melihat pandangan presiden sebelum memutuskan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement