REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pencalonan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri memasuki babak baru. Presiden Jokowi dinilai lebih mengutamakan aspek politik daripada hukum.
"Jokowi harus mengedepankan hukum, bukan politik. Inilah saatnya menunjukkan bahwa dia konsisten dengan janji revolusi mental-nya," kata pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Victor Silaen, Kamis (15/1).
Victor menilai, Jokowi harus secepat mungkin menyampaikan surat pembatalan pencalonan Budi Gunawan, tanpa perlu menunggu Rapat Paripurna DPR selesai.
"Tak perlu malu. Daripada menunggu rapat paripurna itu, yang jangan-jangan juga menyetujui pencalonan Budi Gunawan, persoalan ini dikhawatirkan bakal semakin rumit," kata dia.
Menurut dia, Jokowi sudah melakukan kesalahan sejak awal, karena hanya menyampaikan satu nama calon Kapolri ke DPR. Terlebih, kata Victor, calon yang bersangkutan pernah diberi catatan merah oleh KPK saat seleksi calon menteri di kabinetnya.
"Kalaupun dalam hal ini ada kekuatan politik yang menekan Jokowi, dia semestinya cerdik dengan mengajukan beberapa nama calon yang lain," kata dia.
Di sisi lain, Victor juga mengaku heran, setelah Komjen Pol Budi Gunawan dijadikan tersangka oleh KPK, malahan Komisi III DPR secara aklamasi menyetujuinya.