Kamis 15 Jan 2015 10:49 WIB
Budi Gunawan Tersangka

PDIP: Pengajuan Budi Gunawan Bukan Rekomendasi Megawati

 Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III, DPR RI, Jakarta, Rabu (14/1). (Republika/Agung Supriyanto)
Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III, DPR RI, Jakarta, Rabu (14/1). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua DPP PDI Perjuangan Trimedya Pandjaitan menegaskan pengajuan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri bukan rekomendasi Megawati Soekarnoputri, namun melalui proses yang sesuai aturan.

"Pengajuan Budi Gunawan bukan rekomendasi Megawati, namun melalui proses dari Kompolnas, presiden, lalu diajukan ke DPR," kata Trimedya di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/1).

Dia mengatakan, Budi Gunawan pernah menjadi ajudan Megawati merupakan fakta, namun Presiden Joko Widodo memiliki integritas dan sikap dalam mengajukan calon Kapolri.

Trimedya menjelaskan, dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Budi Gunawan menunjukkan kualitasnya sebagai calon Kapolri.

"Beliau sampaikan visi dan misinya serta delapan program yang akan dijalankan jika menjadi Kapolri. Lalu saat pleno Komisi III DPR, 43 anggota merasa cocok dengan kemampuan beliau," ujarnya.

Dia mengatakan Budi Gunawan menjawab dengan baik pertanyaan anggota Komisi III dalam uji kelayakan dan kepatutan. Karena itu menurut dia, Budi dinilai layak menjadi Kapolri terlepas dari kasus yang dihadapinya.

"Sembilan fraksi aklamasi memberi persetujuan kepada beliau, lalu tergantung rapat paripurna untuk mengambil keputusan," ujarnya.

Menurut dia terkait status Budi Gunawan menjadi tersangka, proses hukum terus berjalan dan ketika dilantik menjadi Kapolri, yang bersangkutan tidak boleh gunakan institusinya untuk menghadapi proses hukumnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement