REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika diminta membuat sistem untuk mencegah penyebaran game online berkonten porno.
"Kalau yang game konten porno sudah ada, maka yang kekerasan juga harus ada pengaturannya. Lalu cara pemakaian waktunya ditentukan," kata pengamat pendidikan Indonesia, Arief Rachman, Rabu (14/1).
Areif mengatakan, agar teknologi dapat digunakan dengan baik, maka perlu pembatasan, pengawasan dan bimbingan. Baik di lingkungan pendidikan maupun di keluarga. Namun Arief meminta pembatasan jangan sampai menyita kreatifitas dan kebebasan anak.
“Jadi pembinaannya pun harus ada edukasinya dan proses pendidikannya,” katanya.
Advertisement