Rabu 14 Jan 2015 16:46 WIB

KNKT Harap Rekaman Pembicaraan Air Asia Selesai Satu Pekan

Rep: c82/ Red: Esthi Maharani
 Ketua KNKT Tatang Iskandar memberikan paparan kepada wartawan di Posko Utama Pencarian Pesawat Air Asia QZ8501, Lanud Iskandar, Pangkalan Bun, Kalteng, Selasa (13/1).  (Republika/Wihdan)
Ketua KNKT Tatang Iskandar memberikan paparan kepada wartawan di Posko Utama Pencarian Pesawat Air Asia QZ8501, Lanud Iskandar, Pangkalan Bun, Kalteng, Selasa (13/1). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rekaman pembicaraan atau Cockpit Voice Recorder (CVR) AirAsia QZ8501 telah berhasil diunduh. Ketua Tim Investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Mardjono Siswosuwarno mengatakan, langkah selanjutnya yang dilakukan adalah mengonversi dan menranskrip rekaman tersebut.

"Kondisinya (CVR) bagus, sudah didownload, tergantung kapasitas, kira-kira maksimum satu jam. FDR semalam 15 menit karena modulnya baru, yang lama membuat transkrip," kata Mardjono di Kantor KNKT, Jakarta Pusat, Rabu (14/1).

Mardjono mengatakan, proses transkrip akan dilakukan oleh dua orang yang merupakan pilot senior yakni Ertata Lananggalih dan Santoso Sayogo. Rekaman yang ditranskrip, lanjutnya, merupakan dua jam percakapan terakhir.

"Transkrip itu bukan kuantitas tapi kualitasnya, perlu ahli, semua harus ditulis detik demi detik. Jadi saya harap dalam satu minggu sudah bisa, kalau rekamannya jelas," jelasnya.

Ia pun menjelaskan, berdasarkan regulasi International Civil Aviation Organization (ICAO), investigator tidak diperbolehkan untuk menyebarkan hasil transkrip kepada publik.

"Begitu selesai kami tidak akan mengeluarkannya. Tapi dilaporan bisa dituliskan tapi yang relevan saja," ujar Mardjono.

"Laporannya ke pihak-pihak terkait, ke AirAsia untuk respon awal," katanya menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement