REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Rencana Jokowi menunjuk Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri menggantikan Jederal Polisi Sutarman terganjal oleh penetapan KPK kepada yang bersangkutan sebagai tersangka korupsi. Penetapan KPK ini menjadi antiklimaks upaya Jokowi yang cenderung memaksakan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri meskipun menuai reaksi penolakan dari publiK.
Terkait penetapan KPK tersebut, Pemuda Muhammadiyah berpandangan bahwa Jokowi harus mempertimbangkan nalar hukum dan nalar politik secara bersamaan. “Pertama, berdasarkan nalar hukum, penetapan KPK kepada Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka memberikan justifikasi etis dan normatif agar yang bersangkutan tidak menduduki jabatan strategis seperti Kapolri karena dapat digunakan untuk mempengaruhi atau mengganggu proses hukum terhadapnya,” kata Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Bidang Hukum, Advokasi dan HAM, Ahmad Labib, dalam siaran persnya, Rabu (14/1).
Meskipun demikian, lanjut Labib, sebagai pribadi/subyek hukum, Komjen Pol Budi Gunawan tetap harus dihormati haknya untuk mendapatkan perlakuan dalam koridor prinsip asas praduga tidak bersalah.
Kedua, Labib menambahkan, berdasarkan nalar politik, Jokowi perlu memaknai penetapan KPK itu sebagai bentuk penyelamatan institusi Polri dari bentuk “distrust” public yang semakin parah. Meskipun secara hukum Komjen Budi Gunawan belum tentu terbukti bersalah, tetapi persepsi publik telah memperoleh justifikasinya ketika KPK menetapkan yang bersangkutahn sebagai tersangka.
Menurutnya, pengangkatan Budi secara paksa sebagai kapolri tentu akan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri secara keseluruhan. “Efek karambol lainnya adalah menurunnya kepercayaan publik terhadap semua institusi hukum yang sejak lama telah dikaitan dengan isu mafia hukum,” ujarnya.
Tidak berhenti di situ, lanjut Labib, rakyat pun juga akan semakin kehilangan kepercayaan dan harapan kepada Jokowi. Apalagi sebelum ini Jokowi telah secara kontroversial mengangkat Jaksa Agung dari parpol.
Jika Jokowi menghormati KPK, kata Labib, maka sudah seharusnya dia tidak memaksakan Komjen Budi Gunawan sebagai pengganti Jenderal Pol Sutarman. Citranya sebagai presiden dan pemerintahan yang dia pimpin akan tetap memperoleh kepercayaan rakyat. “Kepercayaan itu adalah modal utama untuk membangun bangsa dan negara secara akseleratif,” ujarnya.