Selasa 13 Jan 2015 18:21 WIB
Budi Gunawan tersangka

Budi Gunawan: Tidak Ada yang Ditutup-tutupi

Rep: c 08/ Red: Indah Wulandari
Komjen Budi Gunawan melakukan jumpa pers di kediamannya di bilangan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (13/1).
Foto: Febrian/C08
Komjen Budi Gunawan melakukan jumpa pers di kediamannya di bilangan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (13/1).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan memberikan pernyataan terkait status tersangka yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Semua harta saya legal, sudah dijelaskan di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara). Tidak ada yang kami tutup-tutupi," kata Budi di kediamannya, Selasa (13/1).

Budi juga menyebutkan, laporan tersebut sudah ia pertanggungjawabkan kepada Bareskrim Mabes Polri medio tahun 2010 lalu. Hasilnya pun sudah dikonfirmasi tak bermasalah.

"Yang pasti itu sudah dipertanggung jawabkan, sudah ditindaklanjuti Bareskrim pada tahun 2010 dan sudah di-clear-kan karena sudah memiliki dasar," kata mantan ajudan presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement