Selasa 13 Jan 2015 17:34 WIB
Budi Gunawan tersangka

Soal Budi Gunawan, Ibas: Kami Hormati Hak Prerogatif Presiden, Tapi...

Edhie Baskoro Yudhoyono
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Edhie Baskoro Yudhoyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyayangkan penetapan tersangka calon kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Kami menyayangkan proses penetapan tersangka calon kapolri Budi Gunawan oleh KPK. Proses ini sangat mengejutkan ketika presiden melalui hak prerogatifnya telah mengusulkan Komjen Budi Gunawan untuk dilakukan fit and proper test di DPR," terang Ibas dalam keterangan resminya, Senin, (13/1).

Ibas pun menyampaikan apresiasinya kepada KPK atas kinerja merespons pertanyaan publik yang mengemuka belakangan ini terkait calon kapolri yang baru.

Ia mengatakan, hal ini jelas mengagetkan. Namun, ia menyatakan akan hormati proses hukum yang berjalan. 

"Kami menghormati hak prerogatif presiden, namun kami juga menghormati KPK sebagai lembaga independen yang telah menentukan sikapnya berdasarkan data objektif menyambut segera rumor yang berkembang," ujar tambah Ketua Fraksi Partai Demokrat itu.

Ibas berharap asas praduga tak bersalah tetap diprioritaskan atas masalah ini. Fraksi Demokrat juga menunggu tanggapan Jokowi atas penetapan status tersangka Budi Gunawan. 

"Menurut kami proses fit and proper test belum bisa dilanjutkan setidaknya bagi FPD yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Sekarang justru kami ingin menunggu tanggapan presiden akan hal ini," terang anggota Komisi X DPR itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement