REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi III DPR RI mengunjungi kediaman Komjen Pol Budi Gunawan untuk memenuhi persyaratan penunjukannya sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Jokowi.
"Sesuai dengan prosedur DPR harus mendatangi rumah calon Kapolri," kata anggota Komisi III DPR Junimart Girsang kepada wartawan di kediaman Budi Gunawan, di Jalan Duren Tiga Barat VI RT 5 RW 2 Nomor 21 Jakarta Selatan, Selasa (13/1).
Politisi PDI Perjuangan ini datang bersama sekitar 20 anggota komisi yang menangani masalah hukum ini dengan menaiki tiga bus.
Mereka datang sekitar pukul 16.30 WIB. Republika Online melihat beberapa anggota Komisi III yang datang antara lain, Aziz Syamsuddin, Patrice Rio Capella, Desmond J Mahesa, dan beberapa orang lainnya.
DPR, kata Junimart, hingga saat ini masih menganggap mantan ajudan presiden ke-5 RI itu sebagai calon Kapolri. Meskipun Budi sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.