REPUBLIKA.CO.ID,PURWOKERTO--Penetapan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi harus disikapi Presiden Joko Widodo dengan mencabut dukungannya.
''Jokowi harus mencabut pencalonan BG sebagai calon Kapolri. Risikonya akan sangat besar, kalau Jokowi tetap ngotot mencalonkan BG,'' jelas Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi dan Pencucian Uang (PUKAT-KPU) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Dr Hibnu Nugroho, Selasa (13/1).
Hibnu menyebutkan, dalam peraturan perundang-undangan, Jokowi memang bisa saja tetap mengajukan BG sebagai calon Kapolri. Namun, imbuhnya, masyarakat akan bertanya-tanya dan berprasangka buruk.
“Selama ini, kita tidak pernah mendapati KPK bermain-main dalam hal penetapan seseorang sebagai tersangka. Kalau seseorang sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka alat buktinya sudah pasti sangat kuat,'' tambahnya.