Selasa 13 Jan 2015 16:18 WIB
Budi Gunawan tersangka

Pengamat: Jokowi Harus Cabut Pencalonan BG Sebagai Kapolri

Rep: Eko Widiyanto/ Red: Indah Wulandari
Presiden Jokowi bersepeda di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (4/12).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Presiden Jokowi bersepeda di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (4/12).

REPUBLIKA.CO.ID,PURWOKERTO--Penetapan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi harus disikapi Presiden Joko Widodo dengan mencabut dukungannya.

''Jokowi harus mencabut pencalonan BG sebagai calon Kapolri. Risikonya akan sangat besar, kalau Jokowi tetap ngotot mencalonkan BG,'' jelas Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi dan Pencucian Uang (PUKAT-KPU) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Dr Hibnu Nugroho, Selasa (13/1).

Hibnu menyebutkan, dalam peraturan perundang-undangan, Jokowi memang bisa saja tetap mengajukan BG sebagai calon Kapolri. Namun, imbuhnya, masyarakat akan bertanya-tanya dan berprasangka buruk.

“Selama ini, kita tidak pernah mendapati KPK bermain-main dalam hal penetapan seseorang sebagai tersangka. Kalau seseorang sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka alat buktinya sudah pasti sangat kuat,'' tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement