Selasa 13 Jan 2015 13:38 WIB

Komisi V DPR Usul Bentuk Pansus Air Asia

Anggota Komisi V DPR Ade Rizki Pratama (kanan).
Foto: Antara
Anggota Komisi V DPR Ade Rizki Pratama (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR Ade Rizki Pratama mengusulkan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengungkap kasus AirAsia QZ 8501 karena menyangkut keselamatan jiwa penumpang.

"Saya usulkan agar segera dibentuk Pansus AirAsia karena ini menyangkut keselamatan jiwa dan perbaikan sistem penerbangan di Indonesia," kata Ade saat rapat dengar pendapat di gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/1).

Ade menambahkan urgensi pembentukan Pansus AirAsia tersebut karena dinilai banyak kejanggalan baik oleh regulator maupun operator. "Pembentukan Pansus AirAsia ini juga karena banyak kejanggalan yang terjadi, baik oleh regulator maupun operator," katanya.

Politikus Gerindra itu menjelaskan Pansus tersebut juga untuk menyelidiki pembekuan rute sejumlah maskapai dan mutasi sejumlah pejabat Kemenhub serta ototitas bandara. "Menteri Perhubungan bisa klarifikasi sebagai regulator terkait kejadian ini, soal pemecatan pejabat dan pansus ini juga terkait dengan pembekuan rute beberapa maskapai penerbangan," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis mengisyaratkan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait tragedi kecelakaan AirAsia QZ 8501 untuk membenahi manajemen penerbangan nasional saat ini.

"Soal manajemen penerbangan kita yang lagi sakit ini, kita akan lihat bagaimana supaya kita cari jalan keluarnya," katanya.

Menurut Fary, pembentukan Pansus dinilai penting jika melihat berbagai masalah yang ada di industri ke penerbangan saat ini. Dia menjelaskan nantinya Pansus tersebut akan mengawasi kerja berbagai instansi yang terlibat dalam proses evakuasi dan pascaevakuasi pesawat AirAsia QZ 8501.

Selain itu, lanjut dia, pansus juga akan mengawasi pembayaran asuransi korban kecelakaan tersebut. "Pansus kita lihat juga, pasti kita akan lihat hal-hal yang kaitannya dengan pengawasan selanjutnya," kata dia.

Fary juga menanggapi dingin ketidakhadiran Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dalam rapat jejak pendapat terkait tragedi QZ 8501. Sejumlah anggota Komisi V DPR pun merasa heran akan alasan Jonan pergi ke Pangkalan Bun pada Selasa (13/1), padahal surat undangan Komisi V sudah disampaikan pada Rabu (6/1) lalu.

Meski Jonan tak hadir, rapat dengar pendapat itu tetap dilaksanakan yang sebelumnya bersifat rapat kerja.

Selain Kemenhub, rapat itu juga menghadirkan Basarnas dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Koordinator Slot Indonesia (IDSC) dan lainnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement