Selasa 13 Jan 2015 10:06 WIB

MUI : Tahun 2015, Birokrasi dan Pemerintahan Harus Bebas dari Narkoba

Rep: c83/ Red: Damanhuri Zuhri
Ketua Komite Pusat Gerakan Nasional Anti Narkoba MUI, Anwar Abbas.
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Ketua Komite Pusat Gerakan Nasional Anti Narkoba MUI, Anwar Abbas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap tahun 2015 dunia birokrasi dan pemerintahan bebas dari narkoba. Hal tersebut disampaikan Ketua Komite Pusat Gerakan Nasional Anti Narkoba MUI, Anwar Abbas.

Menurutnya, jabatan di pemerintahan dari yang tertinggi hingga terendah tidak boleh diduduki orang yang masuk dalam kategori pemakai narkoba.

Ia menjelaskan, para gubernur, walikota dan bupati memiliki peran penting untuk membersihkan dunia birokrasi dan struktur pemerintahan dari pengguna narkoba.

Seperti yang dilakukan gubernur NTB, Zainul Majdi yang meminta BNN provinsi untuk melakukan test urine narkoba kepada 53 orang pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pemerintah provinsi NTB.

"Kita mengharapkan langkah gubernur NTB ini juga diikuti para gubernur, bupati dan walikota di daerah lain sehingga kita harapkan dunia birokrasi dan pemerintahan kita mulai tahun 2015 ini benar-benar sudah bersih dari barang haram tersebut ," ujar Anwar Abbas kepada Republika, Selasa (13/1).

Ia mengatakan, dengan adanya hasil test tersebut, gubernur dapat melakukan langkah konkrit terhadap mereka yang masuk kategori pemakai narkoba seperti memproses secara hukum, mencabut jabatan strukturalnya atau mengenai hukuman kedisiplinan PNS.

Menurutnya, usaha seperti ini sangat perlu dilakukan agar bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak, narkoba selain merusak fisik dan mental, juga merusak karir dan pekerjaan.

Bila semua pihak dan lembaga negeri maupun swasta sudah melakukan hal serupa maka kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan  keinginan untuk menjauhinya akan semakin meningkat.

"Kita harus bersungguh-sungguh untuk membuat negeri ini bebas dari narkoba. Untuk itu segala usaha dan upaya harus dilakukan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement