Selasa 13 Jan 2015 09:32 WIB

Kemmenhub Abaikan Rekomendasi KNKT?

Tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memeriksa kesiapan alat 'ping locator' di atas Kapal Negara Andromeda sebelum bertolak dari Pelabuhan Kumai, Kalimantan Tengah, Selasa (6/1). (Antara/Fanny Octavianus)
Tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memeriksa kesiapan alat 'ping locator' di atas Kapal Negara Andromeda sebelum bertolak dari Pelabuhan Kumai, Kalimantan Tengah, Selasa (6/1). (Antara/Fanny Octavianus)

REPUBLIKA.CO.ID, ‎JAKARTA -- Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemi Francis mengatakan kecelakaan yang menimpa pesawat AirAsia QZ8501, lantaran pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan sebagai regulator tidak menjalankan rekomendasi dari KNKT.

Fary mengatakan, Komisi V DPR sudah mempelajari rekomendasi KNKT hasil investigasi 10 kecelakaan udara terakhir. "Dan ternyata isi rekomendasinya itu-itu saja. Artinya selama ini kan ada rekomendasi yang tidak dijalankan," ujar Fary, Senin (12/1).

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, tiga hal yang selalu menjadi rekomendasi KNKT terkait 10 kecelakaan penerbangan terakhir. Yakni, perbaikan kualitas Air Traffic Controler (ATC), pemeriksaan kelayakan terbang sesuai regulasi dan penguatan kapasitas kemampuan pilot dan kru.Karena itu, Fary menyangkan sikap Jonan yang lebih sibuk mengurusi tarif pesawat low cost carrier (LCC). Pasalnya, hal tersebut tidak pernah menjadi rekomendasi KNKT.

"Jadi tolonglah bapak menteri bisa melihat masalah lebih dalam. Jangan seperti minum obat sakit kepala, sekarang di minum sakitnya hilang, tapi besok sakit lagi," ketusnya.

Fary mengatakan, DPR pasti mendukung upaya pemerintah membenahi penerbangan Indonesia. Namun ia minta pemerintah juga bekerja lebih baik lagi."Jalankan rekomendasi KNKT seluruhnya sehingga tidak berulang-ulang lagi," imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement