REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang konsen di bidang Anak, LBH-Anak menyebut delapan Game Online sebagai game yang yang dapat merusak perkembangan. Sebab game ini dapat mengarahkan anak melakuka tindakan kekerasan dan asosial.
“Ada delapan game yang saat ini berbahaya bagi anak, yakni Point Blank, Counter Strike, World of Warcraft, Call of Duty, RF Online, AION, Gunbound, dan Lost Saga,” kata Manager Program LBH-Anak, Rudy Bastian melalui rilisnya pada, Senin (12/1).
Rudi mengatakan, nuansa perang-perangan, perkelahian, pembantaian etnis, perang antarsuku, dan bahkan pembunuhan sadis terhadap siapapun yang dianggap lawan dapat ditiru oleh anak secara spontan. Padahal di sisi lain, anak, menurut dia, selalu berusaha menirukan perilaku yang dilihat.
Dia mengkahwatirkan, game tersebut mempengaruhi perilaku anak di waktu yang akan datang. “Perlahan-lahan efek game tersebut merusak sisi psikis dan kepribadian anak,” kata Rudi. Parahnya, game seoalah menjadi candu bagi anak. Anak yang telah terbiasa memainkan akan susah untuk meninggalkannya.
Sementara, orang tua anak, kata dia, banyak yang tidak memahami efek buruk dari game tersebut. Lebih dari itu, tak sedikit orang tua yang membiarkan anaknya memainkan game berbahaya ini.
“Kita selaku orang tua cenderung abai dan gampang sekali mengizinkan anak bermain game online dengan alasan supaya anaknya tidak jenuh dengan aktifitas belajar yang sudah dijalani selama ini,” ujarnya.
Dia melanjutkan, orang tua seharusnya berperan untuk memilih game yang cocok dan memiliki nilai edukasi bagi anak.