Ahad 11 Jan 2015 21:29 WIB

YLKI: Pemerintah Harus Atur Mekanisme Pengawasan Penetapan Tarif Transportasi

Rep: C78/ Red: Bayu Hermawan
 Kondisi Terminal Angkutan Umum Jakarta Kota, Jakarta Barat usai dilakukan renovasi , Selasa (7/1).   (Republika/Prayogi)
Kondisi Terminal Angkutan Umum Jakarta Kota, Jakarta Barat usai dilakukan renovasi , Selasa (7/1). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Husna Zahir meminta pemerintah mengatur secara jelas mekanisme pengawasan dalam menetapkan batas atas dan bawah transportasi.

Di samping itu, Husna mengatakan penetapan tersebut juga harus mempertimbangkan keerjangkauan masyarakat yang menjadikan angkutan umum sebagai andalan dalam beraktivitas.

"Armada angkutan umumnya pun harus diperhatikan, jangan sampai memberatkan mereka," kata dia kepada Republika dihubungi melalui telepon pada ahad (11/1).

Perhitungan tersebut, lanjut dia, harus memperhatikan prinsip efisiensi dan kewajaran. Pada dasarnya ia mempercayakan pengaturan mekanisme penetapan tarif atas-bawah dari pemerintah.

Namun ia belum dapat membayangkan bagaimana nantinya implementasi dan penetapannya di lapangan. Jangan sampai terjadi para pelaku angkutan umum yang menggunakan tarif atas saja karena tidak mau merugi, sementara konsumen akhirnya merasa diperlakukan tidak adil.

"Sepertinya akan sulit memantaunya," ujarnya.

Setelah melakukan penetapan, pemerintah harus memastikan penerapannya efektif, agar konsumen maupun armada angkutan umum sama-sama tahu dan menerapkan pergerakan harga seperti apa, apakah berubah setiap tahun, setiap bulan atau kapan.

Sebab tarif merupakan bagian dari fasilitas publik yang vital, pemerintah tak boleh melepaskan begitu saja pascapenetapan dilakukan.

Ia mengatakan, YLKI juga belum dapat membayangkan bagaimana penerapannya di lapangan nanti, apakah akan ada review, misalnya naik Rp 500 hari ini lantas di waktu yang akan datang turun Rp 1000, di mana penerapan seperti itu bukanlah hal mudah  diterapkan di angkutan umum yang kondisinya masih seperti sekarang ini.

Di mana, konsumen sulit membantah jika ada pelanggaran. Hal tersebut menurutnya sama saja dengan membiatkan konsumen disuruh berantem dengan angkutan umum.

"Kecuali kalau kita pakai tiket elektronik, bisa di setting dan kita tahu keetapannya berapa," ujarnya. Maka, adalah tanggung jawab pemerintah memberikan  kejelasan soal mekanismenya nanti.

Menurutnya, lebih baik dan akan lebih nyaman untuk konsumen jika tarif angkutan umum ditetapkan satu nilai. Karena jika diberi range akan sulit dalam pengontrolan.

"Silakan saja, jika pemerintah ingin menerapkan perubahan dan memberi ketetapan batas atas bawah, namun mekanisme pengontrolannya harus jelas. Agar konsumen pun menjadi jelas jika ingin mengadukan pelanggaran yang dikhawatirkan terjadi," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement