Ahad 11 Jan 2015 16:39 WIB

PKL tak Hanya Digusur, Tapi Juga Dibina

Rep: c 80/ Red: Indah Wulandari
 Sejumlah petugas Satpol PP menertibkan kios yang menjadi lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di IRTI Monas, Jakarta Pusat, Kamis (16/10).   (Republika/Raisan Al Farisi)
Sejumlah petugas Satpol PP menertibkan kios yang menjadi lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di IRTI Monas, Jakarta Pusat, Kamis (16/10). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Pemerintah Kabupaten Bandung  didesak agar ikut membina pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini hanya direlokasi agar tak tercipta kemiskinan baru.

“Para PKL selama ini hanya digusur maupun direlokasi. Tapi mereka tidak dibina dengan baik, karena itu wajar apabila kerap kembali ke tempat semula usai digusur,” ujar Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar, Ahad (11/1).

Ia mencontohkannya dengan nasib ratusan PKL di Pasar Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.

''Penertiban ini jangan mematikan usaha masyarakat, justru harus punya nilai plusnya. Makanya Diskoperindag harus secepatnya melakukan langkah. Misalnya dengan menjadikan UKM binaan hingga kelak usaha mereka bisa difasilitasi pemerintah,'' katanya.

Kasatpol PP Kabupaten Bandung, Usman Sayogi menjelaskan, sebelum adanya tempat relokasi yang baru, para PKL Dayeuhkolot bisa berdagang kembali. Tapi, kata dia, PKL tersebut harus mengikuti penataan yang diarahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement