Sabtu 10 Jan 2015 15:41 WIB

DPR Kembali Pertanyakan Kriteria Calon Dirjen Pajak

Red: M Akbar
Bambang Soesatyo
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, melayangkan kritikan kepada Menteri Keuangan (menkeu), Bambang Brojonegoro. Politisi Partai Golkar ini kembali lagi mempertanyakan perihal kriteria calon Dirjen Pajak yang sempat disampaikan oleh Menkeu Bambang.

''Pemilihan Dirjen Pajak itu boleh-boleh saja dipilih berdasarkan kenyamanan diri pribadi (dari menteri keuangan). Tapi itu semua harus clear dan tidak bermasalah,'' kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini dalam keterangan tertulisnya kepada ROL di Jakarta, Sabtu (10/1).

Bamsoet melihat tujuh calon Dirjen Pajak yang telah dikantungi namanya oleh menkeu tentunya haruslah sosok yang mumpuni serta tidak berpotensi memiliki masalah. Sebelumnya Komisi III DPR RI, kata dia, telah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penelusuran terhadap tujuh calon Dirjen Pajak.

"KPK tidak boleh membiarkan calon Dirjen Pajak yang terindikasi korupsi dan memiliki rekening gendut bisa lolos begitu saja untuk menduduki jabatan penting di sektor penerimaan negara. Ini berbahaya," katanya.

Lebih lanjut Bamsoet meminta agar Pansel Dirjen Pajak bisa lebih bersikap terbuka serta menyampaikan kepada masyarakat tentang alasannya meloloskan tujuh calon. Ia menambahkan, Pansel Dirjen Pajak harusnya dapat juga menyampaikan adanya sejumlah nama yang pantas untuk jadi dirjen Pajak tapi tak diloloskan dalam proses seleksi.

"Pansel harus terbuka mengapa nama-nama tersebut tidak diloloskan. Pansel harus menjelaskan kriteria penilaiannya ke publik. Termasuk jika ada penilaian dari KPK maupun PPATK," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement