REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menertibkan keberadaan minimarket modern di wilayahnya. Dari 2.000 minimarket yang terdaftar di Jakarta ada 1.000 di antaranya bermasalah mengenai izinnya.
Gubernur DKI Jakarta mengatakan, menjamurnya minimarket asing itu karena tata kelola di jakarta sudah salah sejak dulunya. Sehingga perlu ada penanganan secara serius untuk mengatasinya. "Makanya kesalahan kita bertahun-tahun," katanya di Balaikota, Jumat (9/1).
Meski keberadaan minimarket, bertentangan dengan program kerjanya, Ahok sapaan akrab Basuki tidak akan menutup apalagi membongkar minimarket yang sudah beroperasi. Asalkan minimarket tersebut segera melengkapi izinnya.
"Makanya dia (minimarket) suruh daftar," katanya.
Katanya, kalau minimarket itu sudah diberikan kesempatan untuk mengurus izin, tapi tidak kunjung melengkapi, maka pihaknya akan menutup minimarket itu. "Kalau dia nggak mau daftar, baru tutup. Kasih peringatan kan udah," katanya.