REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Anggaran subsidi sebesar Rp 81 triliun untuk energi dianggap masih cukup besar. Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan kebijakan pemangkasan subsidi energi dari sekitar Rp 276 triliun di tahun 2014 perlu dilakukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.
"Alokasi subsidi harus seminimal mungkin, kalau bisa hanya angkutan umum saja yang disubsidi," ujar Agus, saat dihubungi, Jumat (9/1).
Menurut dia, dalam pelaksanaanya, pemerintah perlu memastikan agar alokasi subsidi ini hanya digunakan untuk fasilitas umum. Menurutnya, semua kendaraan pribadi tidak perlu lagi mendapatkan subsisi.
Dalam RAPBNP 2015, pemerintah mengusulkan subsidi energi Rp 81 triliun. Dana ini antara lain dibagi untuk subsidi solar Rp 17 triliun, LPG 26 triliun. "Untuk subsidi solar juga biar mudah hanya digunakan untuk kendaraan umum saja," katanya.