Sabtu 10 Jan 2015 03:44 WIB

Subsidi Energi Untujk Angkutan Umum Saja

Rep: dwi murdaningsih/ Red: Taufik Rachman
 Sejumlah angkutan umum jurusan Karet-Jatinegara menunggu penumpang di bawah Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (7/1). (Republika/Raisan Al Farisi)
Sejumlah angkutan umum jurusan Karet-Jatinegara menunggu penumpang di bawah Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (7/1). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Anggaran subsidi sebesar Rp 81 triliun untuk energi dianggap masih cukup besar. Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan kebijakan pemangkasan subsidi energi dari sekitar Rp 276 triliun di tahun 2014 perlu dilakukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.

"Alokasi subsidi harus seminimal mungkin, kalau bisa hanya angkutan umum saja yang disubsidi," ujar Agus, saat dihubungi, Jumat (9/1).

Menurut dia, dalam pelaksanaanya, pemerintah perlu memastikan agar alokasi subsidi ini hanya digunakan untuk fasilitas umum. Menurutnya, semua kendaraan pribadi tidak perlu lagi mendapatkan subsisi.

Dalam RAPBNP 2015, pemerintah mengusulkan subsidi energi Rp 81 triliun. Dana ini antara lain dibagi untuk subsidi solar Rp 17 triliun, LPG 26 triliun. "Untuk subsidi solar juga biar mudah hanya digunakan untuk kendaraan umum saja," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement