Jumat 09 Jan 2015 18:08 WIB

Satpol PP Surabaya Tepis Dugaan Pungli Perizinan Minimarket

Rep: Andi Nurroni/ Red: Indah Wulandari
Minimarket (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Minimarket (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya membantah anggotanya terlibat praktik pungutan liar (pungli) perizinan minimarket, seperti yang disampaikan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jatim.

“Kita sudah klarifikasi ke ORI Perwakilan Jatim bahwa yang muncul dalam pemberitaan tersebut tidak benar,” ujar Asisten I Sekretaris Kota Yayuk Eko Agustin, Jumat (9/1).

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto juga menegaskan,  pertemuan antara anggota Satpol PP dengan pengusaha minimarket seperti yang disebutkan ORI dalam rilisnya sama sekali tidak benar.

Dijelaskan Irvan, Satpol PP bersama dengan Inspektorat Kota Surabaya telah melakukan pemeriksaan dan tidak menemukan oknum seperti dimaksud ORI.

“Kami tegaskan bahwa pertemuan yang katanya di rumah makan itu tidak pernah ada. Ini kami menggelar jumpa pers untuk mengklarifikasi. Pihak ORI Perwakilan Jatim pun juga mengakui,” tegas Irvan.

Irvan menyatakan, pemberitaan media yang menyebutkan ada anggota Satpol PP Kota Surabaya yang melakukan pungutan liar terhadap pengusaha minimarket tersebut sangat memukul pihaknya sebagai institusi penegak Peraturan Daerah (Perda). Oleh karena itu, pihaknya langsung mengkonfirmasi kabar itu ke ORI Perwakilan Jatim.

“Sekali lagi saya tegaskan, pernyataan ORI Jatim di media yang menyatakan ada pertemuan anggota Satpol PP yang kemudian diberi uang dalam jumlah tertentu itu tidak betul. Pak Agus Widiyarta (Kepala ORI Perwakilan Jatim) mengakui hal itu,” jelas Irvan.

Selain melakukan klarifikasi perihal isu pungli minimarket, mantan Kabag Pemerintahan Kota Surabaya ini juga menegaskan telah menindaklanjuti temuan ORI Perwakilan Jatim perihal adanya oknum Satpol PP yang terlibat pungli Rumah Hiburan Umum.

Untuk kasus tersebut, Irvan menyampaikan, nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus tersebut kini sedang diproses di Inspektorat.

“Kalau yang masalah RHU itu, kita tahu siapa orangnya dan sudah kita tindaklanjuti. Sekarang masih diproses di Inspektorat sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement